Palembang, JFAHUM. – Mencermati perkembangan alumni yang tak menyelesaikan perbaikan skripsi, membuat Civitas Fakultas Adab dan Humaniora (FAHUM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang membuat regulasi baru kepada mahasiswa yang ingin menyelesaikan studi pendidikan. Sejak awal tahun ini, civitas mensyaratkan mahasiswa yang ingin mengikuti Yudisium harus selesai dalam perbaikan skripsi.
Dekan FAHUM UIN Raden Fatah Palembang Dr. Nor Huda, M.Ag., M.A. menjelaskan, perbaikan skripsi sebagai syarat utama mengikuti Yudisium dilatarbelakangi banyak mahasiswa yang tidak memperbaiki usai mengikuti Sidang Munaqasyah. Padahal, lampiran skripsi menjadi salah satu syarat dalam mendapatkan ijazah. “Setelah lulus Sidang Munaqasyah, beberapa mahasiswa tidak melakukan perbaikan skripsi. Mereka berpikir jika sudah mengikuti Yudisium atau wisuda, dikatakan sarjana. Padahal tidak, sarjana itu bisa diperoleh jika ijazah Strata 1 sudah dimiliki,” ujar Nor Huda usai menyelenggarakan Upacara Yudisium X di Hotel Best Skip, Kamis (22/3).