Sejarah Ringkas Fakultas Adab dan Humaniora
Ide atau gagasan pembukaan Fakultas Adab di lingkungan IAIN Raden Fatah muncul ketika penyusunan Rencana Induk Pengembangan (RIP) IAI N Raden Fatah 1994-1999. Dalam action plan RIP diusulkan bahwa Fakultas Adab akan didirikan pada Tahun Ajaran 1996/1997. Setelah penyusunan RIP selesai langkah konkrit yang dilakukan untuk realisasi gagasan tersebut adalah penyusunan kurikulum unsur Muatan Lokal untuk Fakultas Adab guna melengkapai Kurikulum Nasional IAIN Raden Fatah 1995. Untuk penyusunan Kurikulum Muatan Lokal tersebut dipercayakan kepada Dr.J. Suyuthi Pulungan, MA dan Drs, Duani Sya’ari, MA berdasarkan SK. Rektor Tahun 1994.
Gagasan pembukaan Fakultas Adab kemudian dikembangkan oleh Drs. Firdaus Basuni, Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang. Dalam rapat TIM Penyusun RIP Fakultas Tarbiyah 1995-2000 yang diketuai oleh Dr.J. Suyuthi Pulungan, MA dengan anggota Dr. Jalaluddin, Drs. Busroh Daneil, Drs. Zulkipli, MA dan Drs. Abdullah Idi, M. Ed sebagai Sekretaris. Drs Firdaus Basuni mengusulkan kepada TIM agar ide dan rencana pembukaan Fakultas Adab sebagaimana telah tertuang dalam action plan RIP IAIN Raden Fatah 1994-1999, digulirkan dari Fakultas Tarbiyah dengan memasukkannya dalam RIP Fakultas Tarbiyah dengan langkah konkrit, yaitu menyelenggarakan Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (BSA) dan Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) dengan cara dititipkan pada Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Tarbiyah, sebagai embrio bagi pembukaan Fakultas Adab. TIM menyepakati usul yang arif ini. Karena itu dalam action plan RIP tersebut disebutkan bahwa kedua program studi mulai menerima mahaiswa pada Tahun Akademik 1995/1996.
Dalam perkembangan berikutnya dalam Sidang I Senat IAIN Raden Fatah periode 1995/1996 tanggal 5-7 Juni 1995, Drs. Firdaus Basuni kembali bersuara mengusulkan kepada peserta sidang agar memberi wewenang kepada Fakultas Tarbiyah untuk menyelenggarakan kedua program studi tersebut dan mulai menerima mahasiswa pada Tahun Akademik 1995/1996 sesuai action plan Fakultas Tarbiyah 1995-2000 dengan menjadikan Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Tarbiyah sebagai payungnya dalam upaya konkrit untuk mendirikan Fakultas Adab di lingkungan IAIN Raden Fatah Palembang.
Usulan tersebut diterima oleh peserta sidang secara aklamasi dan juga sepakat untuk membentuk TIM Persdiapan Pembukaan Fakultas Adab dan Fakultas Dakwah. Susunan persolnalia TIM terdiri dari: Drs. H. M. Yamin Maris sebagai Ketua dan Drs. H. Ali Ahmad Zen sebagai Sekretaris dan anggota terdiri dari: Dr.J. Suyuthi Pulungan, MA, Drs. Syaifullah Rasyid, MA dan Drs. Komaruddin Sahar. TIM bertugas mengadakan studi kelayakan mengenai Pembukaan Fakultas Adab dan Fakultas Dakwah. Hasil studi kelayakan dijadikan dasar penyusunan Proposal untuk Fakultas Adab yang disusun dan ditulis oleh Dr.J. Suyuthi Pulungan, MA.
Berdasarkan keputusan Senat IAIN Raden Fatah tersebut di atas, maka pada Tahun Akademik 1995/1996 Fakultas Tarbiyah membuka Program Studi BSA dan Program Studi SKI yang ditandai dengan membuka pendaftaran calon mahasiswa. Program Studi BSA memperoleh mahasiswa 42 orang yang berasal dari Pesantren, MANPK, MAN dan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dan mendaftar ulang (registrasi) 37 orang, kemudian pindah jurusan 6 orang. Sedangkan Program Studi SKI juga memperoleh mahasiswa 42 orang yang berasal dari MAN, MAS dan SMA dan yang melakukan registrasi 38 orang.
Untuk pengelolaan kedua program studi tersebut, Senat Fakultas Tarbiyah dalam sidangnya tanggal 31 Juli sampai dengan 1 Agustus 1995 menetapkan : Dr. J. Suyuthi Pulungan, MA sebagai Ketua untuk kedua program studi tersebut. Keputusan Senat tersebut ditindak lanjuti dengan SK. Rektor IAIN Raden Fatah Nomor:B/II-i/UP/302 tanggal 2 September 1995 dan Skretaris dipercayakan kepada Drs. Zulkipli, MA berdasarkan SK Rektor IAIN Raden Fatah Tahun 1996.
Pada Tahun Akademik 1996/1997, Program Studi BSA memperoleh mahasiswa 39 orang dan Program Studi SKI memperoleh mahasiswa 40 orang. Kemudian pada Tahun Akademik 1997/1998, Program Studi BSA dan Program Studi SKI masing-masing memperoleh mahahasiswa 21 orang.
Setelah Program Studi BSA dan Program Studi SKI memiliki mahasiswa sebanyak 164 orang dari dua angkatan, yaitu angkatan Tahun 1995 dan Tahun 1996, Rektor IAIN Raden Fatah mengajukan Proposal yang telah selesai disusun kepada Menteri Agama Republik Indonesia agar IAIN Raden Fatah diizinkan membuka Fakultas Adab dan Fakultas Dakwah.
Sesuai dengan prosedur pendirian Fakultas baru, usul tersebut diteruskan Departemen Agama ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, untuk dipelajari oleh Konsorsium Ilmu Agama yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Quraisy Syihab dan Prof. Dr. H. Mastuhu, M. Ed. Sebaggai Ketua dan Sekretaris. Konsorsium Ilmu Agama yang ada pada instansi tersebut mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembukaan Fakultas Adab dan Fakultas Dakwah di lingkungan IAIN Raden Fatah melalui Surat Nomor: 04/KIA/VII/1997 tanggal 16 Juli 1997 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Konsorsium Ilmu Agama Prof. Dr.H. Mastuhu, M. Ed. Kemudian terbit Surat Persetujuan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor: 2308/D/e/1997 tanggal 29 September 1997 yang ditanda tangani oleh Prof. Dr. Ir. Bambang Suhendro, yang menyatakan bahwa IAIN Raden Fatah memenuhi syarat dan layak membuka Fakultas Adab dan Fakultas Dakwah.
Dalam perkembangan berikutnya, persetujuan tersebut ditindak lanjuti dengan peresetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) setelah instansi ini melakukan visitasi langsung ke IAIN Raden Fatah untuk memvalidasi data di lapangan. Surat Persetujuan dimaksud adalah Nomor: B-104/I/1998 tanggal 18 Pebruari 1998 yang ditanda tangani oleh T. B. Silalahi, MENPAN. Berdasarkan persetujuan ini terbit Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 1998 tanggal 27 Pebruari 1998 yang ditanda tangani oleh Menteri Agama Dr. H. Tarmizi Taher.
Sejarah Fakultas Adab dan Humaniora
- 1994-1999
Ide atau gagasan pembukaan Fakultas Adab di lingkungan IAIN Raden Fatah muncul ketika penyusunan Rencana Induk Pengembangan (RIP) IAIN Raden Fatah
- 1995
- Penerimaan mahasiswa 1995/1996
Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (BSA) dan Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) dengan cara dititipkan pada Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Tarbiyah, sebagai embrio bagi pembukaan Fakultas Adab. kedua program studi mulai menerima mahaiswa pada Tahun Akademik 1995/1996.
Pada Tahun Akademik 1996/1997, Program Studi BSA memperoleh mahasiswa 39 orang dan Program Studi SKI memperoleh mahasiswa 40 orang. Kemudian pada Tahun Akademik 1997/1998, Program Studi BSA dan Program Studi SKI masing-masing memperoleh mahahasiswa 21 orang.
- Usulan Nama Fakultas 1996/1997
Dalam action plan RIP diusulkan bahwa Fakultas Adab akan didirikan pada Tahun Ajaran 1996/1997.
- 1997
Sesuai dengan prosedur pendirian Fakultas baru, usul tersebut diteruskan Departemen Agama ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, untuk dipelajari oleh Konsorsium Ilmu Agama yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Quraisy Syihab dan Prof. Dr. H. Mastuhu, M. Ed. Sebaggai Ketua dan Sekretaris. Konsorsium Ilmu Agama yang ada pada instansi tersebut mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembukaan Fakultas Adab dan Fakultas Dakwah di lingkungan IAIN Raden Fatah melalui Surat Nomor: 04/KIA/VII/1997 tanggal 16 Juli 1997 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Konsorsium Ilmu Agama Prof. Dr.H. Mastuhu, M. Ed. Kemudian terbit Surat Persetujuan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor: 2308/D/e/1997 tanggal 29 September 1997 yang ditanda tangani oleh Prof. Dr. Ir. Bambang Suhendro, yang menyatakan bahwa IAIN Raden Fatah memenuhi syarat dan layak membuka Fakultas Adab dan Fakultas Dakwah.
- 1998
Dalam perkembangan berikutnya, persetujuan tersebut ditindak lanjuti dengan peresetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) setelah instansi ini melakukan visitasi langsung ke IAIN Raden Fatah untuk memvalidasi data di lapangan. Surat Persetujuan dimaksud adalah Nomor: B-104/I/1998 tanggal 18 Pebruari 1998 yang ditanda tangani oleh T. B. Silalahi, MENPAN. Berdasarkan persetujuan ini terbit Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 1998 tanggal 27 Pebruari 1998 yang ditanda tangani oleh Menteri Agama Dr. H. Tarmizi Taher.