WhatsApp Image 2019-08-21 at 14.47.56

Workshop Ilmu Komunikasi berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Melayu

[:id]

Humas-FAHUM,– Dosen FAHUM Jadi Narsumber Workshop Ilmu Komunikasi berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Melayu, di Gedung rektorat ruang rapat Lt.3, Kamis (27/9/18).

Kegiatan Workshop dibuka langsung oleh Dekan FISIP UINRF Palembang, Prof. Dr. H. Izomiddin, M.A., Didampingi Oleh Wadek I, Dr. Yenrizal, S.Sos., M.Si. dan Wadek III, Dr. Kun Budianto, S.Ag., M.Si. Para Dosen, serta Kaprodi Ilmu Komunikasi, Reza Aprianti, S.I.Kom., M.A. selaku Ketua Panitia.

Dua orang Narasumber FAHUM UINRF Palembang Masyhur, Ph.D. (Dosen Adab /Ahli Bahasa dan Budaya Melayu), Kemas A.R. Panji, S.Pd., M.Si (Dosen/Sejarawan Palembang) menjadi narasumber workshop bersama Alvien Damardanto YP (Sineas)dan dipandu oleh M.Mifta Farid, M.I.Kom.

Dalam Sambutannya Dekan Fisip UINRF Palembang berharap Kegiatan workshop akan menghasilkan Hasil Kerja yang dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kurikulum dan penguatan distingsi lembaga sebagai Universitas yang Berbasis Islam Melayu.

“Workshop adalah Bengkel kerja jadi harapannya kegiatan hasil akan menghasilkan produksi dibidang Ilmu Komuniasi yang berbasis pada Kearifan Lokal Masyarakat Melayu Dan Kajian Keislaman, sehingga mengacu pada distingsi lembaga (Universitas)” ujar Izommiddin.

Hal senada juga disampaikan oleh dua orang narasumber, yaitu Kemas A.R. Panji, S.Pd., M.Si. (Sejarawan Palembang), dan Masyhur, Ph.D. (Ahli Bahasa dan Budaya Melayu). Kedua narasumber sepakat bahwa pengembangan kurikulum Ilmu Komunikasi (Ilkom) harus berbasis budaya dan kearifan lokal, sehingga Prodi dan Mahasiswa Ilkom FISIP UINRF dapat membuat Film-film dokumenter yang berbasis pada Kearifan Lokal, Ujar Kedua Narasumber Pengganti ini.

Secara Prinsip Film Dokumenter yang baik adalah Film yabg isinya berbasis data berupa fakta dan realita, yang dawali dengan riset dan observasi. Kemudian diangkat dalam bentuk bentuk Film/Audio Visual. (KB)

Galeri Foto :

[:]
Tags: No tags

Comments are closed.